Tanpa kita sadari, kita sebenarnya telah masuk dalam lingkaran yang saling terangkai dalam apa yang kita namakan Pasar bebas. Pasar bebas, menurut definisinya merupakan suatu tatanan dunia baru yang di dalamnya masyarakat global akan disatukan dalam suatu sistem yang sama dan juga kemakmuran yang sama. Secara kelembagaan negara kita sejak lama telah menyepakati berbagai perjanjian pasar bebas baik bilateral maupun multilateral hal ini dapat kita lihat dengan banyaknya perjanjian internasional mengenai pasar bebas (free trade area) yang secara teori dapat mendatangkan manfaat bagi negara-negara yang melaksanakannya

Bagi Indonesia khususnya, pasar bebas, secara kuantitatif telah mempunyai dampak yang positif terhadap berbagai sektor ekonomi seperti banyaknya berdiri perusahaan PMA, pembukaan lapangan kerja, kenaikan GDP dan PDRB, masuknya barang konsumsi yang beragam dan bersaing, tersedianya tenaga-tenaga ahli internasional dan tentunya masuknya budaya baru bawaan pasar bebas seperti pola konsumsi dan gaya hidup.

Namun secara kualitatif, dampak pasar bebas terhadap kesejahteraan negara dan masyarakatnya sebagaimana yang diimpikan oleh Adam Smith, tampaknya belum dapat terwujud. Indikator-indikator menunjukkan bahwa keberadaan Perusahaan PMA/MNC hanya sebatas pada perekrutan tenaga kerja murah pada tingkat operator, derasnya serbuan produk pertanian dan industry kecil dari berbagai Negara lain justru telah menciptakan ribuan pengangguran-pengangguran baru di sektor pertanian, hak kekayaan intelektual (HAKI) yang menjadikan segalanya lebih mahal dan yang paling menakutkan adalah banyaknya muncul industri-industri besar yang bersifat substitusi impor yang bukan industri primer penghasil kebutuhan dalam negeri dan orientasi eksport murni.

Padahal, secara teori, pasar bebas dimaksudkan sebagai sebuah sistem ekonomi untuk memperbaiki sistem ekonomi yang tidak etis dan yang dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi dengan memberi kesempatan berusaha yang sama, bebas, dan fair kepada semua pelaku ekonomi. Beberapa tindakan yang dianggap menghambat perdagangan yang kerap dipraktikkan di berbagai Negara seperti subsidi, Kuota, penetapan tariff, kebijakan politik dumping dan kebijakan-kebijakan yang memihak sekelompok keperntingan ekonomi dalam suatu Negara.

Walaupun banyak kalangan menilai dengn resah, bahwa pasar bebas adalah suatu yang tidak etis, tidak bermoral dan tidak mempunyai keadilan yang biasanya disurakan oleh para penentang pasar bebas di Negara-negara dunia ketiga. Namun, menurut para pendukung pasar bebas, pasar bebas adalah suatu sistem perdagangan yang digali dari pemikiran etis filosofis Adam Smith, seorang ahli ekonomi dan Filsuf kelahiran Scotlandia. Lewat bukunya Wealth of Nation, Smith menekankan perlunya moralitas dan etis dalam suatu pasar bebas yang meliputi keadilan, kesetaraan dan minimnya campur tangan pemerintah.

Pasar bebas, seperti produk-produk peradaban lainnya terutama yang diimport dari negara lain, juga memilki moralitas atau nilai-nilai yang terkandung di dalamnya . Moralitas yang terkandung dalam pasar bebas antara lain kebebasan, keseteraan, keadilan, perlakuan yang sama dan tentu saja harus didukung oleh perangkat hukum yang jelas yang berisi aturan main dan sanksi yang jelas.Disamping berbagai macam moralitas diatas, kondisi berlakunya pasar bebas adalah di bawah pemerintahan yang adil dan demokratis. Serta peran pemerintah harus netral dan mampu menjamin hak dan kepentingan setiap orang secara sama dan fair.
Di Negara kita dan juga di Negara-negara lain, pada saat ini, dengan kondisi kekinian, disamping kita mendengar berita baik tentang kesejahteraan dan kekayaan, kita juga mendengar berita buruk tentang kesengsaraan dan kemiskinan dari pelaksanaan pasar bebas ini

Belajar dari berbagai kegagalan bangsa kita dalam mengadopsi hasil-hasil peradaban baru yang ternyata hasilnya tidak sebagus dari Negara asalnya dan ternyata malah semakin menyesangrakan dan menjadi alat untuk melakukan penipuan dan kejahatan.

Menurut saya kegagalan mengadopsi hasil-hasil pemikirian dan peradaban bukan terletak pada masalah moralitas yang di bawa oleh pasar bebas itu dari negara asalnya, tapi lebih merupakan pada ketidaksiapan mentalitas kita untuk mampu mengikuti moralitas pasar bebas tersebut. Disamping struktur budaya dan kebiasaan yang berbeda, etos kerja masyarakat juga yang menjadi penyebab gagalnya moralitas ala barat dapat di fahami oleh masyarakat kita.

Sebagai contoh dan ilustrasi adalahilmu akuntansi, yang merupakan sebuah ilmu keuangan yang berasal dari Italia dan dikembangkan secara pesat di Eropa dan Amerika Serikat. Moralitas dari ilmu akuntansi adalah kejujuran dan takut melanggar aturan, karena di negara mereka melanggar aturan dengan menipu atau memberikan laporan keuangan yang salah dan fikitf adalah suatu kejahatan besar yang dapat dihukum berat dan secara moral,pelanggaan ini dapat membuat pelakunya di kucilkan dan tidak dipercayai masyarakat lagi dan ini tidak berlaku bagi beberapa suku bangsa yang mempunyai moralitas yang permisif dan dengan struktur sosial yang berlapis berdasarkan garis keturunan dan kemampuan ekonomi

Demikian juga pasar bebas, moralitas yang dibawa pasar bebas dari negara asalnya tidak cocok dengan moralitas bangsa yang mengadopsinya terutama apabila negara tersebut menganut sistem ekonomi merkantilisme, dimana seluruh aturan dan produk hukum dibuat berdasarkan permintaan dari kalangan pedagang dan dimana ketika birokrasi pemerintahan yang ada sangat berbelit-belit dan menyusahkan. Disamping sistem ekonomi dan sistem produk hukum, sistem politik suatu negara tertentu sangat mempengaruhi keefektivitasan pemberlakuan pasarbebas pada suatu negara apalagi dengan fakta di beberapa negara, bahwa kebanyakan pelaku korupsi dan kolusi adalah orang-orang yang terafiliasi baik secara langsung maupun tidak langsung pada partai politik tertentu

Keberhasilan pasar bebas juga ditentukan oleh tingkat pendidikan dan pengetahuan serta kompetensi nasional tenaga kerja dari penduduk suatu negara. Suatu negara tidak akan bisa membuka pasarnya secara bebas terhadap negara lain secara adil dan menguntungkan apabila masih terdapat jurang perbedaan kualitas pendidikan dan keahlian para pelaku pasar bebas dan ini menurut saya adalah suatu hukum alam. Suatu negara yang sumberdaya manusia dan sumber daya manajemennya lebih tinggi tentu akan dapat memperdaya negara yang sumberdaya nya rendah bahkan sekalipun tetap konsisten pada moralitas bawaan pasar bebas tersebut.

Dalam dunia saat ini yang terbuka dan hampir tanpa tanda batas (borderless world) yang diikuti oleh kemajuan teknologi dan Sistem Informasi, rasanya susah untuk menolak masuknya globalisasi dan pasar bebas. Adalah hal yang memalukan kalau kita menafikan keindahan dan kenikmatan pasar bebas tersebut.Namun ada baiknya juga kita perlu memilih, memilah dan membuat batasan-batasan agar pasar bebas tersebut dapat kita ambil keuntungannya sekaligus mampu mereduksi dampak-dampak negatifnya.Adalah hal yang konyol juga kalau kita menerima bulat-bulat padahal moralitas dan budaya kita adalah berbeda dengan mereka.Budaya bangsa kita adalah masyarakat komunal dan gotong royong, menghormati yang tua dan menyelesaikan segala sesuatu dengan musyawarah dan mufakat dan yang paling penting adalah berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang tentunya sangat betentangan dengan kekebasan individu, persamaan hak, dan berorientasi pada hasil yang merupakan ciri khas moralitas Barat.

Disamping kekuatan negara kita, yaitu jumlah penduduk yang besar, sumber daya alam yang (masih) berlimpah, luas wilayah dan letak strategis, kita juga punya kelemahan, yaitu masih lemahnya sistem dan teknologi produksi, tenaga kerja yang kurang terampil, minimnya inovasi dan mahalnya biaya produksi adalah menjadi hal yang penting di perhatikan dalam penerapan pasar bebas di Indonesia. Langkah ini juga yang diambil oleh berbagai Negara dalam pemberlakukan pasar bebas, mereka tetap saja memproteksi dan melindungi sektor yang mereka anggap lemah dan belum mampu bersaing dengan Negara lain, seperti Amerika Serikat yang memproteksi pasar produk pertaniannya atau Malaysia yang membuat aturan pemakaian tenaga ahli atau tenaga terampil domestik serta adanya kewajiban alih teknologi dan ilmu pengetahuan.

Sudah saatnya negara kita yang saat ini mempunyai presiden baru, mampu dan berani menyuarakan kepentingan domestik ini ditingkat perundingan internasional baik di Forum WTO maupun forum internasional lainnya yang tujuannya adalah untuk menjadikan manusia Indonesia sebagai manusia yang sesungguhnya.

 

 

 

 

 

 

 

By ulb1998