Sistem pemerintahan adalah kerangka kerja fundamental yang mengatur alokasi, penggunaan, dan akuntabilitas kekuasaan dalam sebuah negara. Pemilihan sistem ini merupakan keputusan krusial yang tidak hanya membentuk struktur politik, tetapi juga menentukan nasib ekonomi, sosial, dan budaya suatu bangsa. Laporan ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam berbagai sistem pemerintahan yang ada di dunia, menganalisis prinsip-prinsip dasarnya, dinamika internal, serta dampaknya terhadap masyarakat.
Menurut para ahli, definisi sistem pemerintahan bervariasi, namun semuanya menekankan pada hubungan antar-lembaga negara. Ernst Utrecht mendefinisikannya sebagai sistem yang mengatur hubungan antara semua badan kenegaraan yang memiliki kekuasaan untuk memerintah, seperti legislatif, eksekutif, dan yudikatif Senada dengan itu, Haryanto melihatnya sebagai pembagian tugas fungsional dalam organisasi kenegaraan yang meskipun memiliki fungsi dan wewenang berbeda, tetap memiliki keterkaitan satu sama lain. Signifikansi sebuah sistem pemerintahan yang kokoh terletak pada kemampuannya untuk menjaga stabilitas negara dan mendorong kemajuan.
Secara historis, evolusi sistem pemerintahan adalah cerminan dari perjuangan panjang menuju kesetaraan dan kebebasan. Monarki, sebagai salah satu bentuk pemerintahan tertua, telah mengalami berbagai perubahan, terutama dalam konteks pergeseran kekuasaan dari satu individu ke kelompok atau rakyat. Gerakan revolusi, seperti Revolusi Amerika di abad ke-18, yang dipicu oleh ketidakpuasan terhadap pengelolaan kolonial yang tidak adil dan kurangnya partisipasi politik, menjadi momen penting yang membangun jalan menuju sistem yang lebih inklusif. Perkembangan pemikiran politik, seperti konsep Trias Politica yang dikemukakan oleh John Locke dan kemudian dikembangkan oleh Montesquieu, juga memainkan peran sentral. Konsep ini muncul dari keinginan rakyat agar kekuasaan tidak terpusat di satu tangan, melainkan dibagi menjadi kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Klasifikasi Utama Sistem Pemerintahan Berdasarkan Sumber Kekuasaan
Klasifikasi ini berfokus pada pertanyaan fundamental: siapa yang memegang kedaulatan tertinggi dalam sebuah negara? Analisis ini mengidentifikasi tiga arketipe utama yang membentuk fondasi politik global.
Sistem Demokrasi
Demokrasi merupakan sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Prinsip dasarnya seringkali disederhanakan menjadi pemerintahan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” sebagaimana yang diungkapkan oleh Abraham Lincoln.
Ciri-ciri pokok dari sistem demokrasi adalah adanya partisipasi politik yang luas dan otonom, kompetisi politik yang sehat dan adil, suksesi kekuasaan yang berkala dan transparan melalui pemilihan umum, serta mekanisme pengawasan yang efektif terhadap kekuasaan (checks and balances). Dalam sistem ini, keputusan politik dibuat berdasarkan kehendak mayoritas melalui proses yang transparan dan partisipatif. Demokrasi bertujuan untuk menjamin kebebasan, kesetaraan, dan keadilan bagi seluruh warga negara.
Terdapat beberapa jenis demokrasi, yang dapat diklasifikasikan berdasarkan cara penyaluran kehendak rakyat atau ideologi yang dianut:
- Demokrasi Langsung: Rakyat berpartisipasi langsung dalam pengambilan keputusan tanpa melalui perwakilan, seperti yang terjadi di Yunani Kuno.
- Demokrasi Perwakilan: Rakyat memilih wakil-wakilnya untuk menyuarakan aspirasi mereka di parlemen dan membuat keputusan politik. Bentuk ini merupakan yang paling umum diterapkan di seluruh dunia saat ini.
- Demokrasi Gabungan/Sistem Referendum: Menggabungkan elemen langsung dan perwakilan, di mana rakyat memilih wakilnya tetapi juga memiliki kontrol langsung melalui referendum.
Kelebihan utama demokrasi meliputi penciptaan kebebasan berekspresi dan berpendapat bagi warga negara, menjamin hak-hak individu, dan memungkinkan pergantian kekuasaan secara damai melalui pemilu. Namun, demokrasi juga memiliki tantangan, salah satunya adalah potensi “tirani mayoritas” yang mengabaikan hak-hak minoritas. Selain itu, biaya politik yang tinggi dalam pemilu dapat memicu dominasi oligarki, di mana kekuasaan terdegradasi oleh sekelompok kecil orang yang memiliki kekayaan mayoritas, sehingga sulit mewujudkan keadilan sosial dan partisipasi yang bermakna.
Sistem Otoritarianisme dan Totalitarianisme
Sistem ini dicirikan oleh penolakan terhadap prinsip kedaulatan rakyat dan kebebasan individu. Otoritarianisme adalah paham yang berpegang teguh pada otoritas dan kekuasaan, di mana kekuasaan pemerintahan diperoleh tanpa melalui pemilihan umum yang demokratis. Dalam sistem ini, kontrol pemerintah terhadap lembaga sosial dan ekonomi tidak bersifat total.
Di sisi lain, totaliterisme adalah bentuk otoritarianisme yang paling ekstrem dan ketat. Dalam rezim totaliter, pemerintah mengendalikan hampir semua aspek kehidupan publik dan pribadi warga negaranya dengan tingkat yang sangat tinggi. Kekuasaan politik sering kali dipegang oleh seorang otokrat atau diktator yang menggunakan propaganda dan media massa yang dikendalikan oleh negara untuk menekan oposisi dan membatasi kebebasan individu.
Beberapa bentuk sistem otoritarian termasuk:
- Oligarki: Kekuasaan dipegang oleh sekelompok kecil individu atau elit. Jenisnya dapat berupa aristokrasi (kelompok bangsawan), plutokrasi (kelompok orang kaya), atau teokrasi (kelompok ulama).
- Otokrasi: Kekuasaan berada di tangan satu orang yang memerintah dengan kekuasaan pribadi yang tidak terbatas oleh hukum. Dalam sistem ini, pemilu seringkali bersifat manipulatif, di mana hasilnya sudah dapat diprediksi sebelum pemilu itu sendiri berlangsung.
- Kediktatoran/Cunta: Kekuasaan seringkali direbut secara paksa, biasanya oleh sekelompok kecil militer.
Kelebihan yang sering diklaim dari sistem ini adalah stabilitas politik dan efisiensi dalam pengambilan keputusan karena tidak ada perdebatan yang panjang. Namun, stabilitas ini seringkali diciptakan melalui represi dan pengorbanan hak asasi manusia, bukan dari konsensus politik yang sehat. Rezim-rezim ini dikenal karena pelanggaran HAM, penyensoran, dan penggunaan polisi rahasia yang represif.
Sistem Monarki
Monarki adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi dipegang oleh satu individu, yaitu seorang raja atau ratu, yang seringkali memimpin seumur hidup dan mewariskan kekuasaannya kepada keturunannya. Sistem ini dianggap sebagai salah satu bentuk pemerintahan tertua di dunia.
Dalam perkembangannya, monarki terbagi menjadi dua jenis utama:
- Monarki Absolut: Raja atau ratu memiliki kekuasaan mutlak dan tidak terbatas oleh undang-undang atau lembaga lainnya. Keputusan politik, ekonomi, dan militer sepenuhnya berada di tangan penguasa. Contoh negara yang menganut monarki absolut adalah Arab Saudi dan Brunei Darussalam. Kelebihan dari monarki absolut adalah dapat memberikan kestabilan dan efisiensi karena raja dapat mengambil keputusan dengan cepat tanpa perdebatan yang panjang. Namun, kelemahan utamanya adalah potensi tirani dan penyalahgunaan kekuasaan yang besar karena tidak adanya pengawasan.
- Monarki Konstitusional: Kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi. Dalam sistem ini, raja memiliki peran seremonial sebagai kepala negara, sementara kekuasaan politik yang sesungguhnya dipegang oleh pemerintahan yang dipilih oleh rakyat. Contoh negara yang menerapkan monarki konstitusional adalah Inggris, Jepang, dan Malaysia. Sistem ini sering dipandang sebagai perpaduan antara tradisi monarki dengan prinsip-prinsip demokrasi modern.
Hubungan antara sistem monarki dan demokrasi modern menunjukkan sebuah lintasan historis yang menarik. Monarki konstitusional, yang membatasi kekuasaan raja, seringkali menjadi kelanjutan dari monarki absolut yang berevolusi sebagai respons terhadap tuntutan rakyat akan hak dan partisipasi politik. Evolusi ini mengindikasikan bahwa prinsip kedaulatan rakyat secara bertahap mengikis kekuasaan personal, memaksa sistem lama untuk beradaptasi demi keberlanjutan.
Tabel 1: Perbandingan Sistem Pemerintahan Utama Berdasarkan Sumber Kekuasaan
Sistem Pemerintahan | Sumber Kedaulatan | Mekanisme Suksesi | Karakteristik Kunci | Contoh Negara |
Demokrasi | Rakyat | Pemilihan Umum | Partisipasi rakyat, kebebasan, akuntabilitas | Amerika Serikat, Indonesia |
Monarki Absolut | Raja/Ratu | Keturunan | Kekuasaan mutlak, keputusan tunggal | Arab Saudi, Brunei Darussalam |
Monarki Konstitusional | Konstitusi (berbagi dengan Raja) | Keturunan | Raja seremonial, kekuasaan politik di tangan parlemen | Inggris, Jepang |
Otoritarianisme | Penguasa Tunggal/Kelompok Kecil | Paksa/Pribadi | Represi oposisi, kontrol parsial | Turkmenistan, Tiongkok |
Totalitarianisme | Partai/Diktator | Paksa/Pribadi | Kontrol total atas kehidupan publik & pribadi | Korea Utara |
Klasifikasi Sistem Pemerintahan Berdasarkan Hubungan Eksekutif-Legislatif
Pembagian dan hubungan kekuasaan antara lembaga eksekutif dan legislatif menjadi parameter penting dalam mengklasifikasikan sistem pemerintahan, terutama dalam negara-negara yang menganut prinsip-prinsip demokratis.
Sistem Presidensial
Sistem presidensial didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan (separation of powers) yang tegas antara lembaga eksekutif dan legislatif. Dalam sistem ini, presiden adalah eksekutif tunggal dan menjabat sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dipilih langsung oleh rakyat dan memiliki masa jabatan yang pasti, seperti empat tahun di Amerika Serikat dan lima tahun di Indonesia.
Dalam sistem ini, kabinet yang terdiri dari para menteri bertanggung jawab langsung kepada presiden, bukan kepada parlemen. Parlemen tidak berada di bawah pengawasan langsung presiden, begitu pula sebaliknya. Meskipun demikian, terdapat mekanisme checks and balances yang memungkinkan lembaga legislatif untuk mengawasi dan mengimbangi kekuasaan eksekutif. Contohnya, DPR dapat mengusulkan pemberhentian presiden kepada MPR.
Kelebihan utama dari sistem presidensial adalah stabilitas politik yang tinggi karena masa jabatan eksekutif yang tetap dan tidak bergantung pada dukungan mayoritas di parlemen. Hal ini memungkinkan perencanaan program kerja yang lebih mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya. Namun, kelemahan utamanya adalah potensi kebuntuan politik (gridlock) jika presiden dan parlemen berasal dari partai yang berbeda. Situasi ini dapat memperlambat proses pengambilan keputusan dan kinerja pemerintah.
Sistem Parlementer
Berbeda dengan sistem presidensial, sistem parlementer ditandai oleh hubungan yang sangat erat atau penggabungan kekuasaan (fusion of powers) antara eksekutif dan legislatif. Di dalam sistem ini, terdapat dua pemimpin: kepala negara (seperti raja atau presiden) yang seringkali memiliki peran seremonial, dan kepala pemerintahan (perdana menteri) yang memegang kekuasaan eksekutif.
Perdana menteri dan kabinet dipilih dari dan bertanggung jawab kepada parlemen. Kelangsungan kekuasaan eksekutif sangat bergantung pada kepercayaan dan dukungan mayoritas di parlemen. Parlemen memiliki wewenang untuk menjatuhkan kabinet melalui mosi tidak percaya, yang dapat menyebabkan pergantian pemerintahan kapan saja.
Kelebihan sistem parlementer adalah fleksibilitas yang tinggi dan responsivitas terhadap perubahan, karena perdana menteri dapat diganti jika kehilangan dukungan mayoritas. Selain itu, proses pembuatan kebijakan dapat berjalan lebih cepat karena eksekutif dan legislatif berasal dari partai atau koalisi yang sama. Namun, kelemahan utama sistem ini adalah rentan terhadap krisis politik dan ketidakstabilan pemerintahan jika sering terjadi pergantian kabinet. Hal ini dapat terjadi, terutama di negara dengan banyak partai politik, dan dapat menyebabkan kebijakan negara menjadi tidak stabil.
Sistem Semi-Presidensial
Sistem semi-presidensial adalah model hibrida yang menggabungkan elemen-elemen dari sistem presidensial dan parlementer. Dalam sistem ini, terdapat seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, dan seorang perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Ini menciptakan pembagian kekuasaan eksekutif antara presiden dan perdana menteri.
Pembagian tugas eksekutif seringkali diatur di mana presiden mengurus urusan luar negeri dan pertahanan, sementara perdana menteri mengelola kebijakan domestik. Keadaan politik yang unik dalam sistem ini, yang dikenal sebagai “cohabitation,” terjadi ketika presiden dan perdana menteri berasal dari partai politik yang berbeda. Situasi ini dapat memicu konflik kekuasaan atau, sebaliknya, menciptakan system checks and balances yang efektif.
Sistem semi-presidensial memiliki kelebihan dalam menciptakan pengawasan dan keseimbangan tambahan. Parlemen dapat memberhentikan perdana menteri yang tidak populer, sementara presiden memiliki masa jabatan yang tetap. Namun, sistem ini juga memiliki kekurangan yang signifikan. Ia dapat menciptakan kebingungan mengenai akuntabilitas, karena tidak ada kejelasan yang pasti tentang siapa yang bertanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan kebijakan. Selain itu, adanya pembagian kekuasaan ganda dapat memicu ketidakefisienan dalam proses legislatif dan potensi perebutan kekuasaan.Tabel 2: Perbandingan Sistem Presidensial, Parlementer, dan Semi-Presidensial
Sistem Pemerintahan | Hubungan Eksekutif-Legislatif | Kepala Negara & Pemerintahan | Pertanggungjawaban Eksekutif | Kelebihan & Kelemahan Utama | Contoh Negara |
Presidensial | Pemisahan Kekuasaan | Presiden (keduanya) | Kepada rakyat (melalui pemilu) | + Stabilitas politik, – Potensi kebuntuan | Amerika Serikat, Indonesia |
Parlementer | Penggabungan Kekuasaan | Kepala Negara (seremonial) & PM (pemerintahan) | Kepada legislatif | + Fleksibilitas, – Instabilitas politik | Inggris, Jerman |
Semi-Presidensial | Kombinasi | Presiden & PM (berbagi) | Ganda (kepada presiden & parlemen) | + Checks and balances, – Kebingungan akuntabilitas | Prancis, Rusia |
Implikasi Sistem Pemerintahan terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Struktur sistem pemerintahan memiliki dampak yang mendalam dan nyata terhadap kehidupan warga negara, terutama dalam hal perlindungan hak-hak dasar, pembangunan ekonomi, dan tata kelola yang baik.
Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kebebasan Sipil
Hubungan antara HAM dan demokrasi sangat erat dan saling terkait. Demokrasi yang berfungsi dengan baik seringkali menjadi landasan bagi perlindungan dan pemajuan HAM. Prinsip-prinsip dasar demokrasi seperti kebebasan berpendapat, supremasi hukum, dan partisipasi politik langsung berkorelasi dengan perlindungan hak-hak sipil. Sebagai contoh, Undang-Undang HAM di Indonesia menjamin hak-hak fundamental seperti hak untuk hidup, berekspresi, dan memperoleh keadilan, serta menetapkan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM menjadi tanggung jawab utama pemerintah.
Sebaliknya, sistem pemerintahan yang otoriter dan totaliter secara inheren menghalangi perlindungan HAM. Dalam sistem ini, kekuasaan terpusat di tangan satu individu atau kelompok, yang seringkali membatasi kebebasan individu dan menekan oposisi. Studi kasus yang paling mencolok adalah Korea Utara, yang dikenal secara internasional sebagai pelaku pelanggaran HAM berat. Laporan PBB mencatat pelanggaran seperti penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, kerja paksa, dan larangan komunikasi, yang semuanya menunjukkan kontrol absolut pemerintah terhadap kehidupan rakyatnya.
Meskipun demikian, perlindungan HAM dalam demokrasi tidak selalu sempurna. Ancaman terhadap kebebasan sipil dan HAM bisa datang dari dalam, bahkan di negara yang secara formal demokratis. Dominasi oligarki, misalnya, dapat mengikis prinsip keadilan sosial dan partisipasi yang bermakna. Kasus-kasus kriminalisasi terhadap jurnalis dan aktivis menggunakan pasal-pasal bermasalah menunjukkan bahwa hukum dapat disalahgunakan untuk membungkam kritik terhadap kekuasaan, yang melemahkan fondasi demokrasi itu sendiri. Fenomena ini memperlihatkan bahwa demokrasi bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah proses yang rapuh dan harus terus diperjuangkan integritasnya dari pengaruh yang merusak.
Pembangunan Ekonomi dan Keadilan Sosial
Hubungan antara sistem politik dan pembangunan ekonomi adalah isu yang kompleks dan tidak selalu linier. Di satu sisi, kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, yang mencakup stabilitas politik dan supremasi hukum, secara signifikan memengaruhi pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia. Tata kelola yang baik dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investor dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
Di sisi lain, terdapat pandangan yang menyajikan paradoks bahwa sistem otoriter dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Beberapa negara, seperti Tiongkok dan Singapura, telah mencapai kemajuan ekonomi yang signifikan dengan mengandalkan stabilitas yang ketat, yang dianggap pragmatis oleh investor asing. Namun, model ini seringkali disertai dengan biaya sosial yang besar, seperti industri padat karya dengan upah murah dan kesenjangan ekonomi yang tinggi.
Fenomena ini menunjukkan bahwa stabilitas politik, yang merupakan prasyarat penting bagi kemajuan sebuah bangsa, dapat dicapai melalui dua jalur yang berbeda. Stabilitas dalam demokrasi dicapai melalui konsensus, akuntabilitas, dan aturan hukum, sementara stabilitas dalam rezim otoriter dicapai melalui kontrol dan represi. Meskipun stabilitas otoriter mungkin menghasilkan pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek, seringkali hal itu tidak berkelanjutan dan dapat memperburuk masalah keadilan sosial. Kebijakan yang tidak pro-rakyat, yang lebih condong pada pemilik modal, menjadi pemicu kesenjangan ekonomi.
Tata Kelola Pemerintahan (Good Governance)
Tata kelola pemerintahan yang baik adalah elemen utama untuk pembangunan yang sejahtera. Hal ini mencerminkan persepsi kualitas pelayanan publik, kualitas pegawai, independensi dari tekanan politik, serta kredibilitas pemerintah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan. Korupsi, misalnya, dapat menjadi hambatan fatal bagi aktivitas ekonomi, membuat prosedur birokrasi menjadi lamban, mahal, dan tidak efisien.
Penerapan prinsip-prinsip good governance sangat bergantung pada sistem pemerintahan yang berlaku. Demokrasi, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitasnya, secara teoretis menawarkan kerangka yang ideal untuk mewujudkan tata kelola yang baik. Namun, kenyataannya, praktik demokrasi seringkali terhambat oleh masalah internal seperti dominasi kelompok tertentu atau korupsi, yang mengikis kredibilitas dan kepercayaan publik.
Dinamika Politik Global Kontemporer dan Proyeksi Masa Depan
Kondisi sistem politik global saat ini ditandai oleh dinamika yang kompleks dan penuh tantangan. Analisis dari lembaga-lembaga riset terkemuka menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Laporan Freedom in the World 2025 dari Freedom House mencatat bahwa kebebasan global telah menurun selama 19 tahun berturut-turut. Tren ini didorong oleh manipulasi pemilu, konflik bersenjata, dan serangan terhadap pluralisme.
Senada dengan itu, Democracy Index 2023 dari Economist Intelligence Unit menunjukkan penurunan skor rata-rata global, dengan hanya sebagian kecil populasi dunia (7,8%) yang hidup di dalam “demokrasi penuh”. Laporan tersebut mengklasifikasikan sebagian besar negara sebagai “demokrasi yang cacat,” “rezim hibrida,” atau “rezim otoriter”. Dinamika geopolitik, seperti perang di Ukraina dan konflik di Nagorno-Karabakh, secara eksplisit disebut sebagai pendorong percepatan kemunduran demokrasi di Eropa dan Eurasia. Hal ini menunjukkan bahwa sistem politik suatu negara tidak dapat dipisahkan dari konteks internasionalnya, dan tren demokrasi atau otoritarianisme dapat saling memengaruhi secara global.
Proyeksi masa depan sistem politik global akan terus dibentuk oleh isu-isu sentral abad ke-21, termasuk proliferasi nuklir, terorisme, dan demokratisasi. Di era digital dan globalisasi ini, tantangan baru juga muncul, seperti penyebaran berita palsu, pengawasan massal, dan penyalahgunaan data pribadi yang mengancam integritas proses demokratis. Mengatasi tantangan-tantangan ini membutuhkan fleksibilitas, inovasi, dan kemampuan untuk berkolaborasi antarnegara guna membangun masa depan yang lebih damai dan sejahtera.
Kesimpulan
Analisis komprehensif terhadap berbagai sistem pemerintahan di dunia menunjukkan bahwa tidak ada satu pun model yang sempurna. Setiap sistem memiliki keunggulan dan tantangannya sendiri, dan pilihan sistem yang tepat sangat bergantung pada konteks historis, sosial, dan budaya suatu negara.
Secara ringkas, sistem pemerintahan dapat diklasifikasikan berdasarkan sumber kekuasaan dan struktur institusionalnya. Demokrasi, yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat, idealnya menjamin hak-hak individu dan partisipasi politik, meskipun menghadapi tantangan dari dalam, seperti dominasi oligarki dan erosi kebebasan sipil. Di sisi lain, sistem otoritarian dan monarki absolut dapat menciptakan stabilitas dan efisiensi melalui kontrol terpusat, namun dengan mengorbankan hak asasi manusia dan akuntabilitas.
Dalam hal struktur institusional, sistem presidensial cenderung menawarkan stabilitas yang lebih tinggi melalui pemisahan kekuasaan dan masa jabatan yang tetap, sementara sistem parlementer memberikan fleksibilitas dan responsivitas yang lebih besar terhadap dinamika politik. Sistem semi-presidensial, sebagai model hibrida, berupaya menggabungkan keunggulan keduanya tetapi berisiko menciptakan kebingungan akuntabilitas dan potensi konflik kekuasaan.
Terlepas dari label sistem yang diadopsi, esensi dari pemerintahan yang sukses terletak pada implementasi tata kelola yang baik. Stabilitas politik dan supremasi hukum adalah prasyarat universal untuk pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial. Oleh karena itu, rekomendasi utama yang dapat diajukan adalah pentingnya terus memperkuat institusi-institusi demokrasi, memastikan transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Hanya dengan demikian, sebuah negara dapat mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, dan berdaulat.
Daftar Pustaka :
- Pengertian Sistem Pemerintahan Menurut Ahli – KOMPAS.com, diakses Agustus 8, 2025, https://nasional.kompas.com/read/2022/03/24/04000011/pengertian-sistem-pemerintahan-menurut-ahli?page=all
- Evolusi Kekuasaan: Dari Monarki hingga Demokrasi Modern – Cipari, diakses Agustus 8, 2025, https://cipari.desa.id/evolusi-kekuasaan-dari-monarki-hingga-demokrasi-modern
- Apa itu Sistem Pemerintahan Demokrasi · Fakultas Isipol Terbaik di …, diakses Agustus 8, 2025, https://fisipol.uma.ac.id/apa-itu-sistem-pemerintahan-demokrasi/
- KARAKTERISTIK SISTEM PEMERINTAHAN MODEREN DI TINJAU DARI PERSFEKTIF ILMU NEGARA Indah Sari1 Abstrak Negara adalah organisasi yan, diakses Agustus 8, 2025, https://journal.universitassuryadarma.ac.id/index.php/jmm/article/view/520/486
- Bentuk Pemerintahan dalam Pandangan Aristoteles serta Bentuk dan Sistem Pemerintahan di Indonesia Menurut Undang – Journal of FORIKAMI, diakses Agustus 8, 2025, https://journal.forikami.com/index.php/praxis/article/download/149/72
- Ragam Perbedaan Demokrasi dan Monarki sebagai Sistem Pemerintahan | kumparan.com, diakses Agustus 8, 2025, https://m.kumparan.com/sejarah-dan-sosial/ragam-perbedaan-demokrasi-dan-monarki-sebagai-sistem-pemerintahan-22w8N8B70ez
- MAKNA DAN PRINSIP – PRINSIP SISTEM DEMOKRASI PANCASILA | Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan – WARUNAYAMA, diakses Agustus 8, 2025, https://ejournal.warunayama.org/index.php/causa/article/view/3591
- Demokrasi: Definisi, Tujuan, Prinsip, Ciri-ciri, Jenis, Hingga Contohnya – detikcom, diakses Agustus 8, 2025, https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6978475/demokrasi-definisi-tujuan-prinsip-ciri-ciri-jenis-hingga-contohnya
- 10 Ciri-Ciri Negara Demokrasi, Kekuatan Ada di Tangan Rakyat – SINDOnews.com, diakses Agustus 8, 2025, https://nasional.sindonews.com/read/1241499/15/10-ciri-ciri-negara-demokrasi-kekuatan-ada-di-tangan-rakyat-1698912685
- Ini Ciri Pemilu yang Demokratis – DKPP RI, diakses Agustus 8, 2025, https://dkpp.go.id/ini-ciri-pemilu-yang-demokratis/
- HAK ASASI MANUSIA DAN TANTANGAN DEMOKRASI: SUATU PERSPEKTIF TEORITIS, diakses Agustus 8, 2025, https://liternote.com/index.php/ln/article/download/52/134/522
- Pembatasan Oligarki dalam Mewujudkan Sistem Demokrasi di Indonesia – Media of Law and Sharia, diakses Agustus 8, 2025, https://mls.umy.ac.id/index.php/mlsj/article/download/102/36/467
- Mengenal Bentuk-Bentuk Pemerintahan Negara di Seluruh Dunia | kumparan.com, diakses Agustus 8, 2025, https://kumparan.com/ragam-info/mengenal-bentuk-bentuk-pemerintahan-negara-di-seluruh-dunia-21e1iVJ3FC9
- Kupas Tuntas Gaya Kepemimpinan Otokratis, Berisiko tapi Efektif dalam Tim – Glints, diakses Agustus 8, 2025, https://glints.com/id/lowongan/gaya-kepemimpinan-otokratis/
- TANTANGAN CHINA SEBAGAI NEGARA ADIDAYA BARU – DPR RI, diakses Agustus 8, 2025, https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/info_singkat/Info%20Singkat-XII-14-II-P3DI-Juli-2020-2092.pdf
- 15 BAB II PROBLEM PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DI KOREA UTARA Korea Utara merupakan sebuah wilayah di Asia Timur yang sangat se – UMY Repository, diakses Agustus 8, 2025, https://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/123456789/21507/f.%20BAB%20II.pdf?sequence=6&isAllowed=y
- Jenis-jenis Bentuk Negara Monarki – KOMPAS.com, diakses Agustus 8, 2025, https://nasional.kompas.com/read/2022/05/23/01000061/jenis-jenis-bentuk-negara-monarki
- Ciri-Ciri Pemerintahan Monarki: Sistem Kekuasaan Raja yang Masih Eksis – Liputan6.com, diakses Agustus 8, 2025, https://www.liputan6.com/feeds/read/5813215/ciri-ciri-pemerintahan-monarki-sistem-kekuasaan-raja-yang-masih-eksis
- Apa itu Monarki? Penjelasan, Sejarah, Jenis dan Contoh Negara – detikNews, diakses Agustus 8, 2025, https://news.detik.com/berita/d-6295643/apa-itu-monarki-penjelasan-sejarah-jenis-dan-contoh-negara
- Perbedaan Antara Monarki Absolut, Monarki Parlementer, dan Monarki, diakses Agustus 8, 2025, https://intisari.grid.id/read/034011124/perbedaan-antara-monarki-absolut-monarki-parlementer-dan-monarki-konstitusional
- Efektivitas Sistem Pemerintahan Presidensial Di Indonesia – Jurnal Rechten, diakses Agustus 8, 2025, https://rechten.nusaputra.ac.id/article/download/42/25/
- Analisis Perbedaan Sistem Presidensial dan Parlementer – Program …, diakses Agustus 8, 2025, https://pemerintahan.uma.ac.id/2023/12/analisis-perbedaan-sistem-presidensial-dan-parlementer/
- Sistem Pemerintahan dan Beberapa Jenisnya – P2DPT, diakses Agustus 8, 2025, https://p2dpt.uma.ac.id/2024/07/12/sistem-pemerintahan-dan-beberapa-jenisnya/
- Modul Sistem Pemerintahan Dr. Ali Safaat-2 ok, diakses Agustus 8, 2025, https://pusdik.mkri.id/uploadedfiles/materi/Materi_4.pdf
- Kelebihan Dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial Dan Parlementer, diakses Agustus 8, 2025, https://fisipol.uma.ac.id/kelebihan-dan-kekurangan-sistem-pemerintahan-presidensial-dan-parlementer/
- Sejarah Sistem Pemerintahan dan Kekuasaan Eksekutif di Indonesia, diakses Agustus 8, 2025, https://jurnalfsh.uinsa.ac.id/index.php/qanun/article/download/1541/1153
- Kelebihan dan Kekurangan Sistem Parlementer – KOMPAS.com, diakses Agustus 8, 2025, https://nasional.kompas.com/read/2022/02/16/00300021/kelebihan-dan-kekurangan-sistem-parlementer
- Bangsa Atas Pelanggaran Hak Asasi Manusia Di Korea Utara Ditinjau Dari Statuta Roma 1998 – Perpustakaan Unika Atma Jaya, diakses Agustus 8, 2025, https://lib.atmajaya.ac.id/default.aspx?tabID=61&src=k&id=202288
- Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Menekan Kebebasan Sipil dan HAM di Indonesia, diakses Agustus 8, 2025, https://unair.ac.id/penyalahgunaan-kekuasaan-dalam-menekan-kebebasan-sipil-dan-ham-di-indonesia/
- Demokrasi tak Jamin Pertumbuhan Ekonomi | Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Website Resmi, diakses Agustus 8, 2025, https://uinjkt.ac.id/index.php/id/demokrasi-tak-jamin-pertumbuhan-ekonomi
- Memaknai Sila Ke-lima Keadilan Sosial… – Artikel – BPIP, diakses Agustus 8, 2025, https://bpip.go.id/artikel/memaknai-sila-ke-lima-keadilan-sosial-bagi-seluruh-rakyat-indonesia
- NEW REPORT: Amid Unprecedented Wave of Elections, Political Violence and Armed Conflict Fueled 19th Consecutive Year of Decline in Global Freedom, diakses Agustus 8, 2025, https://freedomhouse.org/article/new-report-amid-unprecedented-wave-elections-political-violence-and-armed-conflict-fueled
- 2024 Year in Review | Freedom House, diakses Agustus 8, 2025, https://freedomhouse.org/impact/2024
- Democracy Index 2023 – Age of conflict, diakses Agustus 8, 2025, https://latinoamerica21.com/wp-content/uploads/2024/02/Democracy-Index-2023-Final-report.pdf
- Dinamika dan Pergeseran Politik Global Abad ke-21 – Hubungan Internasional Program Magister, diakses Agustus 8, 2025, https://hipm.umy.ac.id/dinamika-dan-pergeseran-politik-global-abad-ke-21/