Akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri.(wikipedia)
Dulu, pada awal tahun 70-an, masyarakat kampungku. Disalah satu kecamatan di Sumatera Utara yaitu Kota Pinang, masyarakatnya kebanyakan berprofesi sebagai petani ladang dan nelayan sungai yang terkadang perekonomiannya cenderung bercorak subsisten (barter). Komoditasnya adalah karet yang ditanam secara tidak beraturan yang ditanam secara turun temurun, biasanya di belakang rumah penduduk dan buahan-buahan yang secara tradisional di tanam sejak turun temurun. Masyarakatnya cenderung homogen yaitu perpaduan antara suku batak dan melayu pesisir.
Namun tak lama kemudian, masuklah rombongan transmigrasi asal Jawa, yang dikirm oleh pemerintah untuk mengikuti Program Perusahaan Inti Rakyat – Perkebunan (PIR-BUN), suatu proyek pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalaui perkebunan yang merupakan kolaborasi BUMN Perkebunan dengan masyarakat sebagai petani penggarap dimana perusahaan BUMN bertindak sebagai bapak angkat yang akan memberi bantuan-bantuan baik modal maupun pengetahuan tentang pertanian kelapa sawit yang tentu saja sangat menguntungkan masyarakat petani transmigrasi dan yang paling lebih penting adalah perusahaan tersebut membeli hasil pertanian yang dihasilkan oleh petani tersebut.
Proyek PIR BUN ini menyediakan lahan bagi para petani transmigrasi rata-rata 2 hektar perkeluarga untuk digarap dan ditanami kelapa Sawit dengan pola modern menurut ukuran pada waktu itu disertai dengan bantuan pupuk, asistensi penyuluhan dan bantuan hidup lainnya bagi para petani transmigran.
Kami, yang pada waktu adalah sekumpulan bocah-bocah nakal di kota Pinang sering mengganggu para petani transmigran itu dan anak-anaknya ketika mereka secara berkala (setiap minggu) berbelanja ke, kalau istilah disana pekan, kalau istilah umumnya pasar yang secara mingguan dibuka. Di Kota Pinang disebut dengan Pekan Minggu. Dan dalam perasaan kami kami lebih superior dari mereka yang merupakan petani transmigrasi dari Jawa.
Belakangan baru kuketahui, bahwa untuk menikmati panenan Kelapa sawit dibutuhkan waktu 7-8 tahun barulah mereka dapat menikmati hasilnya. Selama penantian 7-8 tahun hidup meraka sangat prihatin dan sederhana. Sementara banyak anak muda kampung yng telah bertani tradisional karet dan nelayan sungai atau yang terjun menjadi “preman” . Istilah preman disini adalah untuk yang bekerja di sektor transportasi misalnya calo/agen bus, jasa penyeberangan, dengan profesi mereka ini merasa sudah hebat daripada petani transmigran tersebut.
Setelah 7 -8 tahun dalam penantian, Kini tibalah bagi mereka panen kelapa sawit, buahnya didodos dan jual kepada mitra mereka. Mereka sudah mendapatkan keuntungan dari upaya mereka dan kehidupan mereka jauh lebih baik. Seiring waktu mereka sudah mempunyai rumah yang layak yang dilengkapi dengan antena parabola, minimal ada motor yang berrtengger di halaman rumah, dan rata-rata mempunyai televisi (waktu itu hitam putih), sedangkan penduduk lokal, keadaan ekonominya tetap stagnan dan sama sekali tidak mempunyai nilai tambah ekonomi, karena pola pertanian karet mereka sangat tradisional dan menghasilkan getah yang tidak maksimum, sedangkan komoditas kelapa sawit mereka belum terpikir untuk mulai menanamnya.
Melihat keberhasilan para petani transmigrasi itu, penduduk lokal pun tersadar dari mimpi panjangnya. Mereka lalu bertanya-tanya kepada para petani tersebut apa dan bagaimana caranya. Dan beberapa kelompok masyarakat langsung membuka lahan mereka untuk ditanami kelapa sawit sesuai dengan pola modern sebagaimana yang diterapkan oleh petani transmigran tersebut.
Kini, Kota ku, sepanjang jalan lintas sumtera, penuh dengan kebun kelapa sawit dengan batang-batang yang berbaris rapi dan bersih juga kebun kebun karet yang bersih dan produktif dan kabupaten tempat ku tinggal adalah salah satu produsen sawit dan karet terbesar di Sumatera Utara.
Secara teori sosial, perkembangan masyarakat suatu daerah terkadang perlu memasukkan kelompok lain untuk merubah persepsi, paradigma dan gaya hidup kearah yang lebih produktif.
Dalam kasus diatas, petani transmigrasi inilah yang membawa perubahan ke dalam masyarakat kami terutama tentang persepsi perkebunan dan makna kerja, gaya hidup yang sederhana, sabar dan ulet disamping pengenalan teknologi-teknologi baru dalam bidang pertanian dan pengolahan kelapa sawit.
Hal lain yang dapat diserap masyarakat lokal dari para transmigran ini adalah tata letak perumahan dan kebersihan dan keindahan lingkungan perumahan , yang merupakan hal yang lazim dipedesaan di Jawa yang menggunakan konsep banjar dan dihiasi dengan tanaman-tanama hidup berupa bunga atau palawija.
Saya berasumsi, bahwa seluruh daerah di Indonesia juga pasti mengalami akulturisasi antara masyarakat lokal dengan masyarakat pendatang, yang dalam pendangan saya lebih banyak hal positifnya, terutama transfer pengetahuan dan pola pikir yang lebih baik.
Bukan kah masyarakat indonesia adalah hasil akulturisasi dari berbagai bangsa didunia, baik gen, bahasa, makanan, gaya hidup maupun agama ??. Bukan kah begitu banyak pengaruh budaya Arab, China, India, Belanda, Spanyol, Turki, Portugis dalam kehidupamn kita ? kita mungkin tidak menyadari bahwa bahasa yang kita pakai, bahasa indonesia adalah bahasa serapan dari berbagai negara dan tentu saja kuliner indonesia adalah hasil dari akulturisasi bangsa-bangsa asing seperti China, India, Belanda dan negara lainnya yang pernah bersinggungan baik secara sosial maupun budaya dengan bangsa kita.
Lantas apa yang salah dengan perbedaan ..??